trawlmediaIndonesia.id
Jakarta - Pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara tetap memberikan Pelayanan secara optimal selama Ramadan 1446 Hijriah /2025. kata Asep Kasudin Dukcapil Jakarta Utara pada Jum'at (28/2/25). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB pada Senin-Kamis dan 08.00-15.30 pada Jumat.
Asep Mulyaman juga memastikan tetap optimal dalam melayani administrasi kependudukan dan catatan sipil yang dibutuhkan masyarakat selama Ramadan.
" Selama Ramadhan kami pastikan tetap optimal melayani administrasi kependudukan dan catatan sipil yang di butuhkan masyarakat , hanya saja, jam pelayanan mengikuti aturan pada SE Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8/SE/2025 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2025 M/1446 H."terang nya.
Lanjut dia katakan "dikarenakan perubahan jam pelayanan, diterangkannya Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak mengadakan Pelayanan Rabu Petang selama Ramadan. Namun untuk Pelayanan Jemput Bola masih diadakan meski bersifat insidentil mengikuti permintaan seperti dari rumah sakit, pasien, disabilitas, unsur sekolah, panti asuhan, dan lain sebagainya."lanjut nya.
Begitu pun pada layanan UP PM dan PTSP di Kota Administrasi Jakarta Utara yang mengikuti jam operasional serupa. Hal itu berlaku pada layanan di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan se-Jakarta Utara.
(Toto)