TRAWL MEDIA INDONESIA.ID
Jakarta-, ASN Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima SK Pensiun, dengan BUP 1 April 2025. Penyerahan SK Pensiun digelar di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (13/3/25).
Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. Ia menyampaikan untuk menyampaikan tongkat estafet kedinasan dengan baik kepada para juniornya masing-masing. Diharapkan penerima SK Pensiun juga tetap menjalin hubungan silaturahmi, baik itu soal estafet kedinasan maupun aktifitas sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyebut 12 ASN yang menerima SK Pensiun terdiri dari 2 orang dari Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, 2 orang dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara, 3 orang dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Utara, 2 orang dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, 1 orang dari Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, 1 orang dari Unit Pengelola PM-PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, dan 1 orang dari Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Selain menerima SK Pensiun, peserta juga mendapatkan materi terkait BPJS, Taspen, Bank DKI, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman dengan Perkumpula Werdatamajaya Kota Administrasi Jakarta Utara.
( Toto,s )