• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    11 anggota polisi di periksa pasca pembubaran diskusi di Grand Kemang

    trawlmediaindonesia
    10/01/2024, 22:52 WIB Last Updated 2024-10-01T15:52:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    trawlmediaindonesia.id

    Jakarta - 11 anggota polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Jakarta terkait aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2024).


    "Sampai dengan saat ini, Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 petugas termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2024).


    Sejumlah anggota kepolisian dan dipercaya itu dimaksud untuk memahami produser operasi standar atau standard operating procedure (SOP) dalam pengamanan demontrasi yang berujung pada pembubaran diskusi di Hotel Grand kemang .


    Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga tengah mengalami otak di balik kebugaran diskusi yang dianggap tidak memiliki izin dan bisa memecah belah persatuan.


    "Ini masih terus di dalami, mohon waktunya ya," kata Ade Ary.


    Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi. Mereka adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM.


    Kelima orang yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing. FEK adalah koordinator lapangan, sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai perusakan baliho hingga properti hotel.


    Adapun diskusi FTA sendiri dihadiri sejumlah tokoh yang diharapkan mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini