• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Fraksi PDIP menolak putusan MK soal usia cagub dan cawagub di pilkada 2024

    trawlmediaindonesia
    8/22/2024, 01:00 WIB Last Updated 2024-08-21T18:01:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Trawl media Indonesia.id

    Jakarta - Badan Legislatif, DPR, DPD dan pemerintah menyepakati Revisi Undang-undang Pilkada yang di selenggarakan pada rapat kerja di gedung parlemen Senayan, (21/8/24)


    Semua fraksi menyepakati revisi UU pilkada kecuali PDIP yang menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  soal usia cagub-cawagub  serta syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.


    Sebelum di mintai persetujuan, agenda rapat di mulai dengan mendengarkan pandangan di setiap fraksi ,  8 fraksi setuju dengan perubahan regulasi yang di usulkan dalam RUU Pilkada


    Kedelapan fraksi yang menyatakan setuju yaitu Gerindra, PAN, PKS, Nasdem, PKB, PPP, Golkar dan Demokrat , dan PDI-P menolak dengan regulasi tersebut.


    Salah satu anggota fraksi PDI-P Nurdin mengatakan "rancangan UU Pilkada justru menganulir  putusan MK terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah, padahal putusan MK itu bersifat final dan mengikat dan PDI-P menyatakan sikap tidak sependapat dengan putusan MK , " Tegas nya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini