• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Polres Langsa Kembali Amankan Dua Pelaku Judi Online di Simpang 4 Kedai Rambe Gampong Geudubang

    trawlmediaindonesia
    6/23/2024, 19:41 WIB Last Updated 2024-06-23T12:53:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Trawl media Indonesia. id

    Langsa, Aceh - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pelaku tindak pidana jarimah maisir berupa judi online di Simpang Empat Kedai Rambe Gampong Geudubang, Kecamatan Langsa Baroh berhasil diamankan pada Jumat(21/6/2024).


    Penangkapan kedua pelaku berinisial R(24) dan J (40) tersebut dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua buah handphone merk VIVO beserta ID akun dan BB di dalam akun senilai Rp. 77.000,-.


    Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim IPTU Rahmad mengatakan, kedua pelaku judi online atau slot itu ditangkap petugas tim Opsnal dari sebuah warung di kecamatan Langsa Baroh.


    Menurut Kasatreskrim Polres Langsa, IPTU Rahmad, kedua pelaku mengakui telah melakukan permainan judi online dan saat ini telah diamankan di Polres Langsa untuk proses lebih lanjut.


    "Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat," tegas Rahmad, Minggu(23/06/24) pada Media ini


    IPTU Rahmad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Langsa agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar.


    Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langsa dalam menciptakan wilayah yang kondusif dan bebas dari perjudian. Polres Langsa akan terus melakukan razia dan patroli keliling untuk mencegah terjadinya kembali aksi perjudian di wilayahnya.**(tz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini