• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Janji Manis Ubi Kayu Berbuah Pahit: Petani Aceh Tamiang Terjerat Hutang Rp 1 M

    trawlmediaindonesia
    3/11/2024, 23:05 WIB Last Updated 2024-03-11T16:05:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rumah para Petani yang dijadikan Anggunan di BAS, lokasi di Desa Perkebunan Pulau Tiga( foto tangkap tangan)

    TRAWL MEDIA INDONESIA – Di balik hamparan hijau perbukitan Tamiang Hulu, tersimpan kisah pilu 20 petani ubi kayu yang terlilit hutang Rp 1 miliar. Janji manis program kredit ubi kayu yang digagas Kelompok Tani Mekar Kembali, kini berbuah kegelisahan dan ketakutan.


    Tergoda Bantuan, Terjebak Hutang


    Awalnya, program ini bagaikan oase di tengah gurun bagi para petani. Iming-iming bantuan dana dan panen berlimpah menjadi magnet yang tak tertahankan. Tak segan-segan, mereka menyerahkan jaminan tapak rumah, rumah, dan kebun untuk mengikuti program ini.


    Namun, kenyataan berkata lain. Program ini gagal panen. Petani hanya sekali menanam di kawasan hutan lindung yang jauh dari tempat tinggal mereka, bukan di Kecamatan Tamiang Hulu seperti yang dijanjikan.


    Mencari Keadilan, Menemukan Kebuntuan


    Sejak awal tahun 2022, Lembaga Bantuan Hukum Aceh Tamiang (lembAHtari) mendampingi para petani dalam mencari solusi. Berbagai upaya telah dilakukan, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Aceh Tamiang hingga melapor ke OJK RI Perwakilan Aceh.


    Namun, hingga kini, harapan mereka masih terbentur di tembok tebal ketidakjelasan. Wakil rakyat yang diharapkan menjadi penolong, tak kunjung memberikan solusi konkret.


    Di tengah kegelisahan, secercah harapan muncul dari langkah serius Polda Aceh yang menyelidiki kasus ini. LembAHtari dan para petani menaruh harapan besar agar penyelidikan ini tuntas dan oknum yang terlibat dihukum.


    Kasus ini mengundang pertanyaan besar. Kenapa program ini diteruskan di masa pandemi dan di lokasi yang tidak sesuai? Apakah ada oknum yang bermain dalam program ini? Bagaimana nasib para petani dan jaminan mereka?


    LembAHtari mendokumentasikan kondisi para petani dan rumahnya yang dijadikan jaminan. Dokumentasi ini menjadi bukti nyata penderitaan yang mereka alami akibat program yang gagal ini.


    Kasus ini masih terus bergulir. Para petani menanti keadilan ditegakkan dan solusi yang adil bagi mereka. Di balik janji manis ubi kayu, terkubur pilu dan kegelisahan yang menanti jawaban.**(tz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini