• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Spanduk 'Tangkap Maling Berhadiah' Viral, Ini Penjelasan Kapolsek Seruway!

    trawlmediaindonesia
    2/27/2024, 17:04 WIB Last Updated 2024-02-27T10:06:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kapolsek Seruway AKP. Delyan Putra, S.H, saat jelaskan kejadian Viral spanduk (foto Humas Polres)

    TRAWL MEDIA INDONESIA – Sebuah spanduk bertuliskan "Tangkap Maling Berhadiah" di Dusun Bangun Rejo, Desa Sungai Kuruk I, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, viral di media sosial.


    Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Seruway AKP. Delyan Putra, S.H., menjelaskan bahwa spanduk tersebut dibuat oleh sekelompok remaja di dusun tersebut tanpa sepengetahuan perangkat desa ataupun Bhabinkamtibmas.


    "Kami sudah menemui ketiga remaja yang berada dalam foto yang viral tersebut untuk dimediasi,"kata AKP Delyan Putra.


    Dari hasil mediasi, ketiga remaja tersebut mengakui bahwa perbuatan mereka salah dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga berjanji akan segera melaporkan kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada tindak pidana yang terjadi di desa.


    "Mereka juga sudah membuat video permintaan maaf kepada publik terkait tindakan mereka dan mengakui perbuatan mereka itu salah," ujar AKP Delyan Putra.


    Spanduk "Tangkap Maling Berhadiah" tersebut telah diturunkan oleh ketiga remaja dan diamankan di Mapolsek Seruway.**(tz)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini